1.
Pengertian E-Government
E-Government adalah penggunaan
teknologi informasi oleh pemerintah untukmemberikan informasi dan pelayanan
bagi warganya, urusan bisnis, serta hal-hal lain yang berkenaan dengan
pemerintahan. e-Government dapat diaplikasikan pada legislatif, yudikatif,atau
administrasi publik, untuk meningkatkan efisiensi internal, menyampaikan
pelayanan publik, atau proses kepemerintahan yang demokratis. Pada
intinya E-Government adalah penggunaan teknologi informasi yang dapat
meningkatkan hubungan antara Pemerintah dan pihak-pihak lain.E-Government
ini membawa banyak manfaat, antara lain:
A.Pelayanan servis yang
lebih baik kepada masyarakat. Informasi dapat disediakan 24 jam sehari, 7
hari dalam seminggu, tanpa harus menunggu dibukanya kantor.Informasi dapat
dicari dari kantor, rumah, tanpa harus secara fisik datang ke
kantor pemerintahan.
B.Peningkatan hubungan antara
pemerintah, pelaku bisnis, dan masyarakat umum.Adanya keterbukaan
(transparansi) maka diharapkan hubungan antara berbagai pihakmenjadi lebih
baik. Keterbukaan ini menghilangkan saling curiga dan kekesalan darikesemua
pihak.
C.Pemberdayaan masyarakat melalui informasi yang mudah diperoleh. Dengan adanyainformasi yang mencukupi, masyarakat akan belajar untuk dapat menentukan pilihannya. Sebagai contoh, data-data tentang sekolahan (jumlah kelas, daya tampungmurid, passing grade, dan sebagainya) dapat ditampilkan secara online dan digunakanoleh orang tua untuk memilihkan sekolah yang pas untuk anaknya.Pelaksanaan pemerintahan yang lebih efisien. Sebagai contoh, koordinasi pemerintahan dapat dilakukan melalui email atau bahkan video conferencing. BagiIndonesia yang luas areanya sangat besar, hal ini sangat membantu. Tanya jawab,koordinasi, diskusi antara pimpinan daerah dapat dilakukan tanpa kesemuanya harus berada pada lokasi fisik yang sama. Tidak lagi semua harus terbang ke Jakarta untuk pertemuan yang hanya berlangsung satu atau dua jam
2.
Tipe e-government
A. G2C (Government to
Citizens)merupakan aplikasi e-Government yang paling umum, yaitu dimana
pemerintahmembangun dan menerapkan berbagai portofolio teknologi informasi
dengan tujuan utamauntuk memperbaiki hubungan interaksi dengan masyarakat
(rakyat). Dengan kata lain, tujuanutama dari dibangunnya aplikasi
e-Government bertipe G-to-C adalah untuk mendekatkan pemerintah dengan
rakyatnya melalui kanal-kanal akses yang beragam agar masyarakat dapatdengan
mudah menjangkau pemerintahnya untuk pemenuhan berbagai kebutuhan
pelayanansehari-hari.
B. G2B (Government to Business)Salah satu tugas utama dari
sebuah pemerintahan adalah membentuk sebuahlingkungan bisnis yang kondusif agar
roda perekenomian sebuah negara dapat berjalansebagaimana mestinya. Dalam
melakukan aktivitas sehari-harinya, entiti bisnis semacam perusahaan
swasta membutuhkan banyak sekali data dan informasi yang dimiliki oleh pemerintah.
Disamping itu, yang bersangkutan juga harus berinteraksi dengan berbagailembaga
kenegaraan karena berkaitan dengan hak dan kewajiban organisasinya
sebagaisebuah entiti berorientasi profit. Diperlukannya relasi yang baik
antara pemerintah dengankalangan bisnis tidak saja bertujuan untuk memperlancar
para praktisi bisnis dalammenjalankan roda perusahaannya, namun lebih jauh lagi
banyak hal yang dapatmenguntungkan pemerintah jika terjadi relasi interaksi
yang baik dan efektif dengan industriswasta
C. G2G (Government to Governments)Di era globalisasi ini terlihat jelas adanya kebutuhan bagi negara-negara untuk saling berkomunikasi secara lebih intens dari hari ke hari. Kebutuhan untuk berinteraksi antar satu pemerintah dengan pemerintah setiap harinya tidak hanya berkisar pada hal-hal yang berbaudiplomasi semata, namun lebih jauh lagi untuk memperlancar kerjasama antar negara dankerjasama antar entiti-entiti negara (masyarakat, industri, perusahaan, dan lain-lain) dalammelakukan hal-hal yang berkaitan dengan administrasi perdagangan, proses-proses politik,mekanisme hubungan sosial dan budaya, dan lain sebagainya. Berbagai penerapan e-Government bertipe G-to-G ini yang telah dikenal luas antara lain: Hubungan administrasiantara kantor-kantor pemerintah setempat dengan sejumlah kedutaan-kedutaan besar ataukonsulat jenderal untuk membantu penyediaan data dan informasi akurat yang dibutuhkanoleh para warga negara asing yang sedang berada di tanah air
D. G2E (Government to Employees)Pada akhirnya, aplikasi e-Government juga diperuntukkan untuk meningkatkankinerja dan kesejahteraan para pegawai negeri atau karyawan pemerintahan yang bekerja disejumlah institusi sebagai pelayan masyarakat
3.
Jenis-jenis Pelayanan Pada E-government
Dalam implementasinya,
dapat dilihat sedemikan beragam tipe pelayanan yangditawarkan oleh pemerintah
kepada masyarakatnya melalui e-Government. Salah satu caramengkategorikan
jenis-jenis pelayanan tersebut adalah dengan melihatnya dari dua aspekutama:
Aspek Kompleksitas, yaitu yang
menyangkut seberapa rumit anatomi sebuah aplikasie-Government yang ingin
dibangun dan diterapkan; dan
Aspek Manfaat, yaitu menyangkut
hal-hal yang berhubungan dengan besarnyamanfaat yang dirasakan oleh para
penggunanya.Berdasarkan dua aspek di atas, maka jenis-jenis proyek e-Government
dapat dibagi menjaditiga kelas utama, yaitu: Publish, Interact, dan Transact.
4.
Penerapan e-goverment di indonesia
Penggunaan teknologi informasi
dan komunikasi (Information and CommunicationTechnology/ICT) di dunia telah
semakin luas. Hal ini dapat dilihat dari penggunaan ICT yangtidak terbatas
pada bidang perdagangan saja, melainkan juga dalam bidang-bidang lain,seperti
bidang pendidikan, bidang pertahanan dan keamanan negara, sosial dan
sebagainya.ICT ini dipergunakan karena memiliki kelebihan-kelebihan yang
menguntungkandibandingkan dengan menggunakan cara tradisional dalam melakukan
interaksi.Kelebihan dari ICT ini adalah dalam hal kecepatan, kemudahan dan
biaya yang lebihmurah, kelebihan ini dapat diilustrasikan dengan kasus sebagai
berikut, misalnya A adalahseorang penjual barang yang berada di Indonesia dan B
adalah pembeli yang berada diBelanda. Kemudian B berniat membeli barang yang
dijual oleh A, apabila dengan caratradisional maka B harus mendatangi negara
tempat A berada untuk membuat perjanjian pembelian atau sebaliknya. Tetapi
dengan mempergunakan Internet misalnya maka dengansaling mengirimkan email saja
perjanjian jual beli ini dapat dibuat. Dengan demikian, selainlebih cepat
dan mudah, karena dengan mempergunakan Internet berarti mengurangi waktuyang
tebuang apabila A atau B mendatangi yang lainnya untuk membuat perjanjian jual
beli,yang berarti biaya yang diperlukan dalam proses pembuatan perjanjian juga
menjadi lebihmurah karena dikurangi biaya transportasi apabila mempergunakan
cara tradisional.Dengan kelebihan-tersebut, maka dapat dikatakan bahwa
dengan mempergunakanICT dapat mewujudkan efisiensi dalam gerak kehidupan
manusia dalam berinteraksi dengansesamanya. Efisiensi ini sendiri berpengaruh
terhadap kualitas dan kuantitas dari interaksiyang terjadi, karena dengan
mempergunakan ICT dalam interaksi yang terjadi, maka denganmempertimbangkan
keuntungan-keuntungan yang didapat dari penerapan ICT ini dapatsemakin
meningkatkan kuantitas dan kualitas dari interaksi tersebut. Oleh sebab
itu ICT banyak diterapkan dalam berbagai bidang kehidupan manusia,
dan dengan keuntungan-keuntungan yang ditawarkan oleh teknologi ini maka
mulai diterapkan dalam praktek pemerintahan.
Contoh Penerapan e-Gov di
Indonesia :
a)Penayangan hasil pemilu 1999
secara on-line dan real time.
b)RI-Net. Sistem ini menyediakan
email dan akses Internet kepada para pejabat.
c)Info RI. Penyedia informasi
dari BIKN.
d)Penggunaan berbagai media
komunikasi elektronik (Internet) di beberapa pemerintahdaerah tempat
5.Tujuan Penerapan E-Government
Konsep e-government diterapkan dengan tujuan bahwa hubungan pemerintah baik denganmasyarakatnya maupun dengan pelaku bisnis dapat berlangsung secara efisien, efektif danekonomis. Hal ini diperlukan mengingat dinamisnya gerak masyarakat pada saat ini, sehingga pemerintah harus dapat menyesuaikan fungsinya dalam negara, agar masyarakat dapatmenikmati haknya dan menjalankan kewajibannya dengan nyaman dan aman, yangkesemuanya itu dapat dicapai dengan pembenahan sistem dari pemerintahan itu sendiri, dane-government adalah salah satu caranya.Selain itu tujuan penerapan e-government adalahuntuk mencapai suatu tata pemerintahan yang baik (good governance). Pengertian dari tata pemerintahan yang baik (good governance) menurut UNDP seperti yang dinyatakan dalam dokumen Kebijakan UNDP yang diterbitkan pada bulan Januari 1997 dengan judul “TataPemerintahan Menunjang Pembangunan Manusia Berkelanjutan”, adalah penggunaanwewenang ekonomi, politik dan administrasi guna mengelola urusan-urusan negara padasemua tingkat. Tata pemerintahan menyangkut seluruh mekanisme, proses, dan lembaga-lembaga di mana warga dan kelompok-kelompok masyarakat mengutarakan kepentinganmereka, menggunakan hak hukum, memenuhi kewajiban dan menjembatani perbedaan- perbedaan di antara mereka.
Komentar